Panglima TNI Mutasi Brigjen Achiruddin Jadi Danpaspampres

Brigjen Achiruddin Jadi Danpaspampres (foto: gemapos/wkpd)
Brigjen Achiruddin Jadi Danpaspampres (foto: gemapos/wkpd)

Gemapos.ID (Jakarta)- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) TNI. Wadanjen Kopassus Brigjen Achiruddin ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Adapun mutasi TNI tersebut didasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Total ada 49 pamen dan pati TNI yang dimutasi.

"Brigjen TNI Achiruddin, jabatan lama Wadanjen Kopassus, jabatan baru Danpaspampres," bunyi kalimat dalam SK mutasi TNI tertanggal 29 November 2023 tersebut.

Sementara itu, Achiruddin diangkat menjadi Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang diangkat menjadi Pangdam V/Brawijaya. Jabatan Pangdam Brawijaya kosong ditinggalkan Mayjen TNI Farid Makruf yang digeser menjadi Kaskostrad.

Sebelumnya Kaskostrad, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dipromosikan menjadi Pangkostrad. Ia menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (29/11/2023).(pa)