Penyaluran BST Perlu Kerjasama Antarlembaga
Bantuan sosial merupakan bagian dari jaring pengamanan sosial di masa pandemi COVID-19. PT Pos Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam pendistribusian BST berusaha semaksimal mungkin untuk menjangkau semua pihak yang terdampak. Selain menyalurkan melalui kantor-kantor Pos di seluruh Tanah Air, untuk mempercepat pendistribusiannya juga dilakukan lewat komunitas-komunitas dan langsung ke rumah-rumah warga seperti lansia dan penyandang disabilitas. BST merupakan salah satu program perlindungan sosial dari pemerintah untuk percepatan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. Bantuan senilai Rp300 ribu per KPM per bulan akan berlangsung hingga April 2021 dengan target penerima sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran sekitar Rp12 triliun.