Kapan Kemnaker Salurkan BSU Tahap 2, Ini Informasinya?

Kemnaker memastikan data para pekerja penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua melalui pemadanan dengan data-data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) lainnya.
Kemnaker memastikan data para pekerja penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua melalui pemadanan dengan data-data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) lainnya.

Gemapos.ID (Jakarta) -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan data para pekerja penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua melalui pemadanan dengan data-data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) lainnya.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Jumat, 16 September 2022. 

Apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, maka BSU tahap kedua bisa disalurkan mulai pekan depan.

"Setelah itu seperti biasa pada minggu depan, setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan," tuturnya. 

Ida Fauziyah mengemukakan beberapa fase pematangan data pekerja penerima manfaat BSU 2022 antara lain pencocokan dengan data Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penerima manfaat yang tumpang tindih dengan bansos lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

BSU adalah arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.

Para pekerja penerima manfaat BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 penerima manfaat sampai Rabu. 14 September 2022. 

Sisanya, sebanyak 249.740 pekerja penerima manfaat BSU belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.

Dengan demikian, pemerintah akan menuntaskan sisa penyaluran BSU tahap pertama melalui dua opsi yakni pembukaan rekening bank bagi yang bersangkutan atau para pekerja penerima manfaat bisa mengambil melalui PT Pos laiknya penyaluran bantuan sosial lainnya.

Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini agar penyaluran BSU dan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Dia sudah meninjau langsung pembagian BLT BBM dalam rangkaian kunjungan kerja ke beberapa daerah seperti Kabupaten Jayapura.

Kemudian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Saya melihat pembagian sudah berjalan dengan baik dan saya ingin pembagian dilakukan secara mudah, secara cepat, dan tepat sasaran," ujarnya. (ant/mam)