Berikut Mekanisme Pencairan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) kepada masyarakat bersamaan dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) kepada masyarakat bersamaan dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) kepada masyarakat bersamaan dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sembako pertama di awal April akan segera disalurkan. Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu,” kata Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat pada Selasa (4/4/2022). 

Anggaran yang diberikan dalam BLT minyak goreng  sebesar Rp100.000 selama tiga bulan sekaligus yakni April, Mei, dan Juni. Jadi, bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000. 

BLT minyak goreng akan diberikan pada 4-21 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH. Jadi, total dana yang diperoleh penerima manfaat mencapai Rp500.000.

Total penerima manfaat sebanyak 20,5 juta warga terbagi atas 18,8 juta warga adalah penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH. Namun, tidak semua menerima bantuan sembako. 

Kedua kelompok itu juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.

“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ucapnya. 

Pemerintah juga akan memberikan bantuan minyak goreng pada pedagang kaki lima (PKL) seperti penjual gorengan. Bantuan ini akan disalurkan melalui TNI/Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang.

Pemberian BLT minyak goreng merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pelindungan bagi masyarakat yang sedang mengalami kenaikan harga-harga. Kondisi ini terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang Lebaran.

“Itu nanti lewat TNI/Polri. Itu seperti waktu pemulihan pandemi, mereka punya data sendiri karena itu menjaring PKL dan pedagang. Nanti melalui KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) di TNI/Polri,” ujarnya. (ant/din)