Bus Keperintisan Masih Merintih
Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah provinsi yang dioperasikan 4 trayek angkutan jalan perintis. Pertama, trayek Sintang - Nanga Mau - Nanga Tebidah melayani jarak 112 kilometer. Secara umum kondisi jalur hampir 70 persen tanah merah dan bebatuan. Kerusakan parah terjadi pada ruas jalan antara Nanga Mau menuju Nanga Tebidah dengan panjang jalan yang rusak sekitar 20 kilometer. Kondisi jalan yang berlubang dalam dan berlumpur. Kondisi itu juga dipengaruhi dengan kondisi cuaca. Apabila hujan, membuat jalur menjadi rusak, sehingga waktu tempuh relatif bertambah 1 jam hingga - 1 jam 30 menit. Namun, jika musim panas, tanah berdebu. Waktu tempuh trayek mini berkisar 5-6 jam. Kedua, trayek Ketapang - Kendawangan - Manis Mata (218 kilometer). Kondisi jalur yang cukup parah berada di ruas Desa Klampai - Tugu Blantak. Sekitar km ke 130an dari Ketapang, kerusakan jalur tersebut secara akumulatif sekitar 20 kilometer dalam kondisi rusak dan berlubang dalam. Total waktu tempuh perjalanan trayek ini selama 6-7 jam. Ketiga, rute Bengkayang - Jagoi Babang sejauh 106 kilometer. Kondisi jalur beraspal beton dan kondisi baik. Trayek ini tidak memiliki masalah transportasi. Keempat, rute Badau - Puring Kencana sepanjang 49 kilometer. Kondisi jalur jalan provinsi relatif dalam keadaan rusak (60 persen), sehingga kadang jalur poros perusahaan sawit (jalan sawit) menjadi opsi lalu lintas bus keperintisan. Jalur bus keperintisan pada trayek ini juga melintasi sungai dengan mengikuti arus aliran sungai di daerah Kecamatan Nanga Kantuk. Perjalanan di trayek ini ditempuh selama 2-3 jam. Trayek bus keperintisan yang melintasi kondisi jaringan jalan rusak masih cukup banyak. Hampir di setiap provinsi yang menyelenggarakan angkutan jalan perintis dapat ditemukan trayek yang melintasi jalan rusak. Bahkan ada trayek bus keperintisan yang melintas aliran sungai tanpa jembatan. Kendati aliran sungai itu tidak begitu deras. Tetapi, saat tiba musim hujan, bus keperintisan tidak dapat beroperasi. Sudah barang tentu dengan kondisi jalan yang rusak dapat menyebabkan waktu tempuh bertambah lama, armada bus cepat rusak, ketidaknyamanan terjadi. Jika kondisi jalan rusak sejak awal beroperasi bus keperintisan dipertahankan, sampai kapanpun wilayah tersebut tidak akan berkembang maju dan tidak dapat lepas dari ketergantungan terhadap bus keperintisan. Namun dalam membuka layanan bus keperintisan, seharusnya dapat dipastikan terlebih dulu urusan kondisi jaringan jalan sudah baik, sehingga ketika bus keperintisan beroperasi dapat melancarkan mobilitas orang dan barang yang diangkut. Untuk mengoptimalkan program subsidi penyelenggarakan angkutan jalan perintis sesuai tujuan awal, maka Kementerian Perhubungan dapat mendiskusikan dengan Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kemen. BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pedesaan dan Daerah Tertinggal dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Rintihan bus keperintisan segera berlalu, daerah yang dilayani segera dapat berkembang perkonomiannya. Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat