Ketika Palu Desa Hujam Tembok Parlemen

Tangkap layar - Petugas mengamankan aksi demonstrasi Apdesi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). (gemapos)
Tangkap layar - Petugas mengamankan aksi demonstrasi Apdesi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). (gemapos)

"Dum, dum ..." dentuman keras terdengar dari dari bagian depan tembok Komplek Parlemen. Suara itu berasal dari hantaman palu godam yang diayunkan ke muka tembok di depan Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. Ayunan martil besar itu ingin merusak pagar.

Hantaman palu diiringi teriakan dukungan dari para pengunjuk rasa. Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berunjuk rasa saat itu sebagian besar datang mengenakan pakaian aparat desa berwarna cokelat muda. 

Dengan berpakaian necis, pengunjuk rasa sudah mengerumuni depan halaman DPR RI sejak pukul 7 pagi. Puluhan bus berpendingin udara, non ekonomi, mengantarkan para pengunjuk rasa tersebut. Jumlah peserta aksi ratusan orang datang dari sejumlah desa di Jawa. Tujuannya menuntut pengesahan revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Aksi pemaluan tembok jadi pertanyaan, darimana datangnya palu tersebut? Menurut kepolisian, benda penetak itu telah dipersiapkan sebelum aksi dimulai.

"Hari ini teman-teman melihat ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengerusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar, dan kita tahu mereka sudah mempersiapkan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada wartawan disela-sela pengamanan unjuk radi di lokasi.

Pendemo yang berpakaian perangkat desa itu bergantian menggedor dengan palu godam, merusaki tembok. Tembok setebal lebih dari 50 cm itu tentu perlu kerja ekstra supaya tembus. Namun sebagai upaya protes, sebuah bekas lubang telah terbentuk di tembok depan Komplek Parlemen. Keramik pada tembok pagar DPR RI pun akhirnya rusak hingga bolong. Setelah merusak pagar tersebut, pendemo berpakaian perangkat desa dengan bandana itu terlihat tersenyum. Temannya mengambil alih palu dan bergantian memukuli tembok pagar.  

Massa lainnya juga sempat mencoba merobohkan pagar besi DPR RI dengan tali tambang. Namun hal itu gagal setelah seorang polisi memotong tali tambang tersebut.

"Ya pasti kita punya dokumentasi, tetapi kan pelan-pelan ya, kita melihat untuk pembelajarannya. Pamong praja secara politik dia adalah pemimpin yang paling dasar di wilayah seluruh republik Indonesia. Jangan memperlihatkan perilaku-perilaku seperti itu," lanjut Kapolda Metro Jaya. 

Pada bagian lain Irjen Karyoto menyebut, massa sengaja membawa ban bekas. Temuan polisi di lapangan, massa sudah mempersiapkan 30 ban bekas untuk dibakar di depan Gedung DPR.

"Anggota kami sudah razia sudah dapatkan banyak sekali lebih dari 30 (ban bekas). Karena kalau ban dibakar 30 biji bisa dibayangkan asap hitam seolah-olah nanti membuat kekacauan," jelasnya.

Legislator Terima Pendemo 

Rencana revisi Undang-Undang (UU) Desa melatarbelakangi aksi demo ini. Meski suasana memanas di depan gerbang, perwakilan parlemen tetap menerima audiensi massa pendemo. Dimana dua Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Santoso dan Luluk Nur Hamidah menerima perwakilan demonstran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Ruang rapat Pansus, Nusantara II saat itu juga. 

Keduanya senada ingin memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan Apdesi. Dalam forum tersebut, Santoso menjelaskan tahapan dalam penyusunan undang-undang, tapi meskipun demikian melihat kondisi tersebut dia akan memperjuangkan agar dalam pembahasan revisi UU Desa ada diskresi. Dalam audiensi ini hadir para perwakilan pengurus termasuk Ketua Umum Apdesi. 

"Kemudian saya melihatnya, bahwa kondisi ini harus ada diskresi, ada perlakuan khusus, kami akan perjuangkan. Maka harus ada diskresi dalam undang-undang itu. Jadi saya akan perjuangkan adanya diskresi yang menjadi tuntutan para kepala desa. Jadi apakah waktunya tepat atau terlambat, tetap akan memprioritaskan apa yang menjadi aspirasi kepala desa," papar Santoso disambut tepuk tangan para perwakilan demonstran.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan, dari semua yang disampaikan oleh kepala desa, bahwa intinya tuntutannya adalah, adanya kepastian dalam pengesahan UU Desa. Oleh sebab itu Santoso menjelaskan bahwa di DPR ada proses dan tahapan yang harus dilakukan, berdasarkan Undang-Undang tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, menurutnya tahapan-tahapan ini harus dilalui.

"Dan tadi saya mendengar, bahwa Pak Sekjen sudah bertemu menyampaikan tahapan-tahapan ini. Untuk itu lah, kebetulan saya ada di Baleg, meskipun agak sulit, apa yang menjadi aspirasi bapak ibu para kepala desa, saya akan dikomunikasikan kepada pimpinan DPR agar apa yang menjadi aspirasi ini, mudah-mudahan bisa dipenuhi," ungkap Santoso.

Di kesempatan yang sama Anggota Baleg DPR RI Lulu Nur Hamidah menyampaikan, akan memperjuangkan pada masa sidang ini revisi UU Desa bisa disahkan.

"Kalau memang kita bisa memberikan percepatan kenapa harus ada penundaan, itu sikap yang harus saya sampaikan kepada bapak-bapak. Kita juga meminta dan menghendaki agar, masa sidang ini sebelum pemilu, seharusnya revisi UU ini bisa disahkan, karena ini tugas konstitusional," jelasnya.

Di luar gedung DPR RI Sejumlah perangkat desa yang tergabung Apdesi melakukan demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sementara itu, pihak keamanan sudah bersiaga mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Dengan kawalan aparat keamanan dua Anggota Baleg tersebut pun ikut turun menjumpai para demonstran, bahkan keduanya diberikan kesempatan untuk melakukan orasi.

"Desa itu lebih penting bagi kita, bagi kita desa kuat, desa sejahtera, desa maju, anggaranya diperkuat, itu lebih penting," tandas Lulu, disambut riuh tepuk tangan para Apdesi.

Berbuah Apresiasi

Proses politik pun berjalan dinamis, seiring dengan itu aksi demonstrasi pun berlanjut pada Selasa (6/2/2024), pada kesempatan unnuk rasa ini para aparat perangkat desa menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tertib, terdengar secara bergantian para para orator dari Kepala Desa menyampaikan apresiasinya kepada DPR RI.

"Terima Kasih mbak Puan sebagai Ketua DPR RI yang telah mengakomodir para pejuang di desa," ujar salah satu orator berorasi.

Di dalam Gedung Parlemen, Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya terkait revisi Undang-Undang Desa. Baik DPR dan perwakilan perangkat desa sepakat untuk menghormati proses pembahasan RUU Desa yang saat ini sudah dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I (satu).

"DPR melalui Baleg dengan pemerintah sudah menyepakati satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya, dan mereka sudah memahami mekanisme tersebut untuk bisa sama-sama dilakukan, kemudian akan sama-sama menghargai dan menghormati," ujar Puan dalam konferensi pers usai penutupan masa sidang ke-III di hari yang sama.

Puan berharap dengan sama-sama menghormati proses perundang-undangan yang ada, nantinya RUU Desa dapat bermanfaat bagi perangkat desa maupun masyarakat. DPR RI pun berkomitmen akan terus menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan revisi undang-undang usul inisiatif DPR tersebut.

"Tidak akan akan ada lagi menyampaikan aspirasi secara tidak tertib, namun aspirasi mereka nanti tentu saja akan kami terima dalam pembahasan-pembahasan untuk menerima aspirasi-aspirasi sebelum kemudian revisi Undang-Undang Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang," jelasnya kepada awak media.

Aspirasi aparat desa yang tergabung dalam Apdesi diterima DPR. Perwakilan pengunjuk rasa kembali ke halaman depan Gedung DPR menyampaikan kabar gembira ini. Mereka menyeruak, melewati pengamanan polisi dan menginjak reruntuhan beton pagar gedung DPR yang baru saja rusak dihantam palu godam. Sisa ban terbakar, masih mengepulkan asap hitam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan menyelidiki kasus pengerusakan gerbang DPR RI saat aksi demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Ia menekankan pihaknya akan mengidentifikasi para pelaku pengerusakan melalui dokumentasi yang ada.