Jurnalis Dilarang 'Doorstop' Liputan MICE

jurnalis
jurnalis
Gemapos.ID (Jakarta) - Jurnalis tidak bisa melakukan 'door stop' (menghentikan narasumber) di pintu untuk wawancara dalam peliputan wisata meetings, incentives, conference and exhibition (MICE). Karena, ini sesuai panduan dari Kementerian Pariwisata dan Ekraf (Kemenparekraf). "Pelaksana kegiatan atau pengelola tempat kegiatan menyiapkan fasilitas untuk konferensi pers tersebut," kata Wakil Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Aseprapi), Muhammad Andi Rosidin di Padang pada Selasa (2/3/2021). Selain itu jurnalis juga diminta untuk melakukan disinfektasi terhadap peralatan peliputan secara mandiri. Cairan disinfektan bisa disiapkan oleh pelaksana kegiatan, namun disinfektasi dilakukan secara mandiri oleh jurnalis. Kemudian, jurnalis berdiam meliput di satu tempat yang telah disiapkan oleh pelaksana. Tidak boleh pindah-pindah tempat. Bagi jurnalis televisi diminta untuk menggunakan penutup/cover microphone saat melakukan wawancara. Panduan yang diberikan itu sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, karena pandemi masih berlangsung. Sebelum jurnalis melakukan peliputan, ada tahapan pencegahan yang harus dilewati, misalnya konfirmasi peliputan secara daring, mengikuti rapid tes sebelum masuk ke ruangan konvensi. Pencegahan itu untuk mendeteksi peserta atau peliput apakah positif atau negatif. Jika positif, sudah terdapat panduan untuk penanganan. Jika ada yang tidak bersedia mengikuti panduan itu, menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19 juga untuk mengambil tindaklanjut.