KLB Partai Demokrat Tak Butuh Restu SBY

Hencky Luntungan
Hencky Luntungan
Gemapos.ID (Jakarta) - Pendiri Partai Demokrat (PD), Hencky Luntungan, optimistis Kongres Luar Biasa (KLB) partai politik (parpol) ini akan digelarnya.  Karena, ini didasari keinginan PD, bukan perusahaan. "Jalan dong," katanya di Jakarta pada Selasa (2/3/2021) Rencana pelaksanaan KLB PD tidak akan meminta restu kepada Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena, dia bakal tidak mengijinkannya. Apalagi, kegiatan ini akan mengancam kelangsungan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketum PD. Dia akan membela anaknya menjabatnya. Dia "AD/ART itu kan dibuat di dalam kamar, liat anak ribut ya bapaknya ikut ngamuk ya pasti dibelain. Jadi kalau dimaksud turun gunung itu bukan membela partai, menyelamatkan anaknya jangan tergoyah," ucapnya. Penyelenggaraan KLB PD mengacu kepada Anggaran Dasar (AD) PD Bab X tentang Permusyawaratan Partai dan Rapat-rapat, tepatnya pada Pasal 81 ayat 4. Bunyinya. Pasal 81 (4) Kongres Luar Biasa dapat dilaksanakan atas permintaan: a. Majelis Tinggi Partai, atau b. Sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Selain itu, mengenai KLB diatur dalam Pasal 83 Anggaran Rumah Tangga (ART) PD Bab VII tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat. Berikut bunyinya: Pasal 83 (1) Dewan Pimpinan Pusat sebagai penyelenggara Kongres atau Kongres Luar Biasa. (2) Kongres Luar Biasa dapat dilaksanakan atas permintaan: a. Majelis Tinggi Partai, atau b. Sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang dan disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. (3) Dalam permintaan tersebut, harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas diadakannya Kongres Luar Biasa.