Area Hutan Dilarang Bagi Alihfungsi Perumahan

dedi mulyadi
dedi mulyadi
Gemapos.ID (Jakarta) - Pimpinan Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) mengingatkan berbagai pihak bahwa kawasan hutan harus dinilai sebagai elemen penting dalam konservasi. Jadi, area hutan tidak boleh dialihfungsikan menjadi pemukiman. "Penyebab banjir Bandang adalah pengalihfungsian lahan dikawasan Gunung mas sehingga pemerintah setempat dan PTPN diharapkan segera mereboisasi area tersebut," kata Wakil Ketua komisi IV DPR dari F-PG, Dedi Mulyadi di Jakarta pada Sabtu (30/1/2021). Prinsip konservasi dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan harus lebih diutamakan dibandingkan penerapan prinsip korporasi. Karena, mereka dianggap hanya mencari laba atau keuntungan semata. "Pengelolaan perairan dan lautan harus diterapkan untuk tujuan konservasi. Manfaat dan fungsi ekonomi didapat dari langkah konservasi tersebut," ujarnya. Banyak legalisasi atau pembuatan produk kebijakan bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang berkelanjutan. (m3)