Pemberian Bansos Harus Terintegrasi

dedi mulyadi
dedi mulyadi
Gemapos.ID (Jakarta)-Pimpinan Komisi IV DPR mendengar ketidakpuasan terhadap sistem pengelolaan bantuan sosial (bansos) mulai dari warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, sampai kabupaten dan kota. Karena, pemberian ini sering dimanfaatkan oleh individu atau sekelompok dengan tujuan tertentu. "Semua terjadi karena kita tidak membuat integrasi diri secara mandiri,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi pada Selasa (28/4/2020). Selain itu pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 harus sudah disadari sebagai bencana nasional yang mesti dihadapi bersama oleh semua pihak. Langkah ini dilakukan dengan menghilangkan berbagai ego yakni ego kelembagaan, ego kelompok politik, dan ego personal untuk membangun personal branding seseorang dengan kekuatan bantuan. “Bantuan sosial yang dimanfaatkan oleh kelompok atau individu demi sebuah kepentingan tertentu mengakibatkan masyarakat menjadi marah. Sebab, hal tersebut berpotensi salah sasaran," ujarnya. Para pemangku kebijakan yakni legislative dan eksekutif, ujar Dedi, harus memperlihatkan sikap kenegarawanan. Mereka harus meninggalkan segala pretensi kepentingan yang melekat pada diri sendiri. “Kita integerasikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah bantuan dari pemerintah yang bersumber dari keuangan negara," jelasnya.\ Seluruh bansos yang berasal dari pemerintah mulai pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat harus diintegrasikan dalam satu nama yakni bantuan pemerintah. Bantuan itu juga diberikan secara bersama sama dan mempertimbangkan aspek pemerataan dan keadilan berdasarkan pertimbangan teknis pada tingkat lokal wilayah pada tingkat RT dan RW. Kemudian, bantuan yang sudah terintegrasi dibagikan secara serempak kepada masyarakat dengan pengawalan dari sejumlah instansi penegak hukum yang terintegrasi. "Semangat ini yang bisa kita wujudkan agar bantuan tepat sasaran tetapi tidak menimbulkan keresahan dan saling tuding antar kelembagaan,” tegasnya. (mam)