14 Perusahaan Dikenakan Sanksi Prokes
"Yang kita berikan pembinaan ada sepuluh perkantoran dan empat lainnya diberikan teguran secara tertulis," ujarnya. Pelanggaran yang terjadi mulai dari ketiadaan buku tamu, formulir pengawasan, dan pemasangan tanda untuk jaga jarak. Sejumlah perkantoran belum membentuk tim Satgas Covid-19 yang bertugas mengawasi dan memberikan sosialisasi terkait bahaya Covid-19. "Ada yang belum menempelkan pakta integritas, belum melaporkan karyawan terkonfirmasi, serta jumlah karyawan yang bekerja melebihi 25%" paparnya. (adm)