Ombudsman Khawatir Klaster Perjalanan Dinas

Teguh P Nugroho2
Teguh P Nugroho2
Gemapos.ID (Jakarta) - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya khawatir klaster perkantoran dan perjalanan dinas akan mendominasi pusat penyebaran Covid-19 pada masa depan. Hal ini akibat kenaikan pergerakan orang dengan kemunculan kemacetan di jalan raya dan kepadatan kereta jalur komuter yang terus mendekati angka normal. "Kepatuhan perkantoran dan industri dalam menerapkan protokol kesehatan semakin rendah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho di Jakarta pada Selasa (24/11/2020). Kantor-kantor pemerintah akan kerap menyerap anggaran termasuk pemberian izin perjalanan dinas bagi pegawainya jelang akhir 2020. Hal ini diketahui dari pelacakan anggaran. Mereka tidak mengindahkan kewajiban isolasi mandiri pasca perjalanan dinas. Jadi, aparat penegak hukum (APH) mesti menegakan peraturan daerah tentang penanganan Covid-19 termasu di perkantoran dan perjalanan dinas. Dengan demikian Ombudsman mengingatkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) DKI Jakarta untuk waspada. (mam)