RUU PDP Lindungi HAM Warga Negara
"RUU PDP akan menjadi kerangka regulasi yang lebih kuat dan komprehensif dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia, khususnya terkait data pribadi," katanya pada Rabu (27/1/2021)/ RUU ini dapat melindungi warga negara bahkan lebih modern dari negara lain yang telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk melindungi data masyarakatnya sebelumnya. (m3)