Desakan Pembentukan Otoritas Perlindungan Data

Farah Puteri
Farah Puteri
Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi I DPR dari F-PAN, Farah Puteri Nahlia menilai kebijakan yang dilakukan Kementerian Kominfo hanya sekedar antisipasi atas dugaan kebocoran di BPJS Kesehatan. Jadi, itu tidak menyelesaikan masalah. "Kejadian ini merupakan alarm betapa pentingnya otoritas perlindungan data pribadi independen di Indonesia," katanya belum lama ini. Sebelumnya, situs RAID Forums mengklaim memiliki dan memperjualbelikan data pribadi 279 juta WNI. Dari hasil investigasi sementara, data pribadi itu identik dengan data yang dipunyai BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pemerintah dan DPR didorong segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Farah menganggap otoritas perlindungan data pribadi harus bisa menegakan atas pelanggaran perlindungan data. L:embaga ini tidak hanya sebagai ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan, dan negosiator. "Ini juga dapat dengan tegas menegakkan perubahan perilaku ketika aktor swasta atau seperti kasus ini aktor publik yang melanggar undang-undang perlindungan data," ujarnya. Selain itu otoritas perlindungan daya pribadi sebagai lembaga negara yang bebas dari intervensi dan kepentingan individu, bisnis, dan lembaga negara lain. Perlindungan data pribadi, adalah salah satu hak asasi manusia sebagai bagian dari pelindungan diri pribadi. Hal ini didasarkan UUD NRI Tahun 1945. "Negara harus mengesahkan RUU PDP dalam menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi," tuturnya. Setiap warga diharapkan meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadinya. Selain itu saling mengingatkan mengenai data apa saja yang bisa dibagikan secara umum Langkah itu untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi, seperti penipuan dan kekerasan berbasis gender secara daring. Kementerian Kominfo tidak hanya memblokir situs penyedia jual-beli data saja, tapi menemukan solusi yang tidak hanya sekedar pemblokiran situs penyedia jasa jual beli data. "Namun juga diperlukan investigasi dari hulu ke hilir dengan pendekatan multi-stakeholder untuk memperkaya analisis resiko dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan dan pencurian data," ucapnya. Sebelumnya, Raid Forums memiliki dan memperjualbelikan data pribadi sebanyak 279 juta WNI. Setelah dinvestigasi data ini identik dengan yang dimiliki BPJS Kesehatan.