OJK Tindak Asuransi Jiwa Kresna
Padahal, AJK sendiri sudah memulai membayar sebagian kewajibannya kepada 5.672 polis. Selain itu, OJK sudah meminta AJK untuk mengambiltindakan hukum dan nasbah juga sudah mendaptkan dan mengabarkan bahwa ada dasar hukum untuk AJK pengajuan pencabutan PKPU tersebut. Nammun, lanjut Nurlaila, ternyata AJK sama sekali tida menemukantindakan hukum apapun. Hingga nasabah akhirnya memeinta agar OJK segera bertindak nyata menjalankan tupoksinya karen sudah diberi kewenangan yang besar oleh negara terutama dalam hal perlindungan nasabah atau masyarakat. m(4)