OJK Harus Diperbaiki Bukan Dibubarkan

Lukman Hakim
Lukman Hakim
Gemapos.ID (Jakarta) Sebagian pihak berpendapat pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya akan memperburuk kondisi ekonomi. Lembaga ini hanya harus memperbaiki dan meningkatkan kinerja. "Dua langkah tersebut dilakukan jika dirasa kinerja OJK masih kurang optimal," kata Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Lukman Hakim di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (16/7/2020). Apalagi, perekonomian Indonesia sedang bertahan melawan pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Kondisi ini membutuhkan peranan OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). "Dua lembaga ini perlu memberikan ketenangan dan kepercayaan kepada masyarakat," ucapnya. Mereka harus selalu hadir di tengah masyarakat dan siap memberikan solusi, sehingga masyarakat dapat lebih tenang. "Pemerintah, OJK, dan BI, tengah bekerja keras menghadapi situasi ini," tuturnya Ide sjumlah pihak mengembalikan fungsi pengawasan perbankan dari OJK kepada BI dinilai kurang tepat. Kalau pengawasan perbankan dikembalikan ke BI. "Pemerintah makin tidak bisa mengontrol perbankan karena di bawah bank sentral yang independen. BI akan menjadi lembaga yang sangat kuat di luar kekuasaan pemerintah," tukasnya. (moc)