48 Korban Kecelakaan di Laut Sebulan Terakhir
Peneliti DFW Indonesia Muh Arifuddin meminta pemerintah meningkatkan pengawasan kepada kapal nelayan dan kapal perikanan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan. Otoritas terkait di pelabuhan perlu melakukan inspeksi bersama untuk memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di atas kapal seperti pelampung, live jacket, dan radio komunikasi. "Pemerintah perlu melakukan program pelatihan dan simulasi kepada nelayan dan awak kapal perikanan jika menghadapi kecelakaan di laut," paparnya. KKP diminta melaksanakan program asuransi nelayan dapat diperluas dan menganjurkan agar pemilik kapal ikan dapat mengikutsertakan awak kapal perikanan dalam program asuransi mandiri. Sebelumnya, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zaini menyatakan persoalan kecelakaan laut di perairan Jepara akan dillakukan pemenuhan hak awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi. Hal itu berupa jaminan kecelakaan kerja untuk dua orang awak kapal perikanan yang dilaporkan selamat dan santunan jaminan kematian untuk keluarga awak kapal perikanan yang dilaporkan meninggal dunia. "Pemenuhan hak awak kapal perikanan dapat segera diproses serta awak kapal perikanan yang dinyatakan hilang dapat segera ditemukan," paparnya. (m3)