Petani Sukabumi Kesulitan Pupuk Bersubsidi
"Faktor-faktor tersebut berpengaruh terhadap persediaan pupuk yang sudah direncanakan awal 2020," tuturnya. Jumlah alokasi pupuk subsidi tetap, tapi jumlah kebutuhan pupuk bertambah, karena penambahan luas tanam sekitar 36.500 hektare. Sudah pasti kondisi seperti Ini poersediaan pupuk menjadi kurang. Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi sudah melaporkan ke Kementerian Pertanian RI untuk menutupi kebutuhan pupuk subsidi tersebut, namun belum ada ralisasinya. Kementrian Keuangan RI juga belum merespon, karena penambahan pupuk berlabel subsidi harus izin dari kementerian karena berkaitan dengan APBN yang harus dikeluarkan pemerintah pusat. "Kita hanya bisa melakukan pelaporan, koordinasi dengan para pihak selanjutnya sambil menunggu ada solusinya," tambahnya. Superintendent Hubungan Eksternal PT Pupuk Kujang Nilasari Handiani menambahkan angka penyaluran pupuk subsidi urea, NPK, organik sudah habis disalurkan sesuai data E-RDKK. Jadi, perusahaan ini sudah tidak bisa lagi menambahkan pasokan pupuk subsidi ke Kabupaten Sukabumi karena harus sesuai dengan RDKK yang diajukan di awal tahun. Lonjakan luas tanam, sehingga petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Langkah ini dapat dilakukan membeli pupuk non-sunbsidi yang persediaan melimpah. "Kami tidak bisa menyalurkan pupuk subsidi di luar RDKK, paling solusinya menggunakan pupuk non-subsidi yang memang harganya jauh lebih tinggi," tukasnya. (mau)Â