JI Galang Dana dari Kotak Amal di Tempat Umum
Laporan keuangan ini akan dilaporkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) per semester agar kotak amal tetap legal. Mereka mencantumkan nama Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) dan FKAM dan untuk metode pengumpulan langsung menggunakan nama Yayasan Syam Organizer (SO), One Care (OC), Hashi dan Hilal Ahmar. Penggalangan dana pada acara-acara tertentu disebutkan untuk membantu para korban konflik di Suriah dan Palestina. Uang infak dikumpulkan dengan cara membuat acara-acara tabligh yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina. Dari pemeriksaan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan ABA, didapatkan informasi sebaran kotak amal mencapai 20.068 kotak. Hal ini tersebar di Sumut 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, dan Yogyakarta 2.000 kotak. Kemudian, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak. (mam)