MRS Sedang Diperiksa Polda Metro Jaya
Persiapan khusus diklaim tidak dilakukannnya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta. "Ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Rizieq. Kuasa hukum MRS, Aziz Yanuar, menambahkan kliennya siap menjalani penahanan. Saat ini menjalani pemeriksaaan dahulu. (din)