Muhammadiyah Tidak Tegas Terkait FPI

Haedar Nashir
Haedar Nashir
Gemapos.ID (Yogyakarta) - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan negara memiliki aturan dan perangkat untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Negara memiliki wewenang berbagai tindakan melawan hukum seperti gerakan separatisme dan kriminal. "Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainnya memiliki tugas untuk berdakwah serta menyebarluaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan," kata Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta pada Senin (23/11/2020). Sejumlah warganet mendesak pemerintah membubarkan FPI dengan hashtag #BubarkanFPI di Twitter. Sebelumnya, Pangdam Jaya Dudung Abdurrahman juga menyuarakan langkah serupa. (mau)