Komnas Ham Akan Panggil Kapolda Metro Jaya

Choirul Anam
Choirul Anam
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan permintaan keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya. Hal ini terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI). "Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta pada Kamis (10/12/2020). Komnas HAM meminta semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang. Tim Pemantauan dan Penyelidikan telah dibentuk meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan enam orang pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.

Hal itu terjadi di dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, Petugas disebut mengalami penyerangan saat menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa untuk mendukung MRS yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Namun, keterangan tersebut berbeda dari yang disampaikan FPI sehingga penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya. (mau)