Profil Komjen Pol Agus Andrianto, Jendral Polisi yang Dipercaya Jadi Wakapolri

Komjen Pol Agus Andrianto bersama sang istri
Komjen Pol Agus Andrianto bersama sang istri


Gemapos.ID (Jakarta)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 539 personel Perwira Tinggi (Pati) Polri. Salah satunya Komjen Pol Agus Andrianto yang diangkat menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Adapun kenaikan jabatan Agus tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967 tersebut sebelumnya pernah menduduk jabatan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri sejak 6 Desember 2019 hingga 2021.

Kemudian, Jenderal polisi bintang tiga itu saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Komjen Agus Andrianto bertugas sebagai Kabareskrim Polri sejak 24 Fabuari 2021 menggantikan posisi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden menjadi Kapolri.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Agus merupakan lulusan Akpol 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

Kariernya dimulai ketika dia menerima tugas di wilayah hukum Polda Sumut. pada tahun 1992 Agus ditunjuk sebagai Kapolsek Sumbul.

Setahun kemudian menjadi Kapolsek Parapat pada 1993 serta Kapolsek Percut Seituan pada tahun 1995. Agus kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Dari situ kariernya mulai melejit.

Dimulai pada tahun 1997, Agus dipercaya menjabat Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim 2001, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak 2003, Pamen Polda Jatim 2005, serta Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya 2006.

Bahkan, Agus juga merasakan kursi Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada 2015, Dirtipidum Bareskrim Polri 2016, Wakapolda Sumatera Utara 2017, dan Kapolda Sumatera Utara 2018-2019.

Kemudian, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Saat menjabat Kabaharkam Polri, Agus juga dipercaya menjadi Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, Agus juga aktif di perkumpulan Ikatan Alumni Akabri 1989 dengan segudang program salah satunya menggelar bakti sosial (baksos). Aksi nyata dari kegiatan ini adalah membagikan sembako di sejumlah daerah kepada warga terdampak Covid-19.

Selama kariernya, Agus pernah dianugerahi beberapa tanda jasa, yakni Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, Satyalancana Pengabdian 16 tahun, Satyalancana Pengabdian 8 tahun Satyalancana Jana Utama, Satyalancana Ksatria Bhayangkara,

Selajnjutnya, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana G.O.M VII, dan Satyalancana G.O.M IX, Satyalancana Seroja, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Bhakti Nusa, Satyalancana Operasi Kepolisian, serta Satyalancana Kebaktian Sosial. Komjen Agus memiliki 4 Brevet, yakni Brevet Pelopor Brimob, Brevet Selam Polri, Brevet Para Penerjun, dan Brevet Penyidik.