Polda Metro Jaya Panggil Gubernur DKI Besok

Tubagus Ade Hidayat3
Tubagus Ade Hidayat3
Gemapos.ID (Jakarta) - Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020). Hal ini berkaitan dengan kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. "Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Senin (16/11/2020). Polda Metro Jaya tidak mengemukakan apa saja yang akan diklarifikasi ke Anies. Dia adalah salahsatu pihak yang dipanggil polda tersebut. Sebelumnya, HRS menggelar acara pernikahan putrinya pada Sabtu, 14 November 2020. Acara ini dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan Anies akan diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. (din)