Stafsus Milenial Kembali Langgar Prosedur

Syarief Hasan
Syarief Hasan
Gemapos.ID (Jakarta) - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyayangkan penerbitan surat perintah oleh staf khusus (stafsus) presiden bagi kalangan milenial, Aminuddin Ma'ruf, kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islan Negeri (DEMA PTKIN). Langkah ini dinilai melampaui dan keluar dari kewenangan seorang stafsus. "Staf khusus diangkat untuk memberikan pandangan dan masukan secara internal kepada presiden," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Syarief Hasan di Jakarta pada Kamis (12/11/2020). Stafsus diperbolehkan berdialog dengan siapapun sebagai bagian dari kemerdekaan berkumpul dan berserikat. Namun dia dilarang menerbitkan surat perintah dalam hubungan antara atasan dan bawahan. "Apalagi Ombudsman RI, lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, pada Senin (9/11) telah menyatakan bahwa Surat Perintah Staf Khusus telah keluar dari aturan," ujarnya. Ombudsman mengemukakan stafsus bukan pimpinan satuan kerja (satker). Dia bertanggungjawab kepada menteri sekretaris kabinet (mensekneg), sehingga tidak diperkenankan mengeluarkan surat. "Staf khusus tersebut telah melampaui kewenangannya dengan menggunakan kop resmi sekretaris kabinet untuk mengeluarkan surat perintah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya. Syarief menilai surat perintah itu sangat berpotensi maladministrasi dan memiliki banyak sekali kesalahan penulisan dan kekeliruan dalam penggunaan dasar hukum dalam mengeluarkan surat perintah. "Surat perintah itu sangat berpotensi maladministrasi," tegasnya. Sebelumnya, stafsus milenial lain, Andi Taufan Garuda Putra, juga menyalahi aturan dengan mengeluarkan surat kepada camat dengan tujuan kerja sama Program Relawan Desa Lawan Covid-19. Selain itu komentar-komentar dari para stafsus milenial sering berujung kecaman dari masyarakat, khususnya warga jejaring. "Kami mendorong Jokowi untuk mengevaluasi peran staf khusus milenialnya karena dulu saat diumumkan mereka selaku representasi dari staf khusus milenial," tukasnya. Sekretaris kabinet (Sekkab) diminta memberikan pembinaan dan pengarahan bagi stafsus milenial. Sebab, mereka masih kurang pengalaman dalam pemerintahan. Mereka bertugas memberikan masukan internal kepada residen. (mam)