Maskapai Penerbangan Diminta Tidak Terbang ke Wuhan

budi kaarya
budi kaarya
Kementerian Perhubnngan (Kemhub) telah meminta semua maskapai penerbangan tidak terbang dari bandar udata (bandara) di Indonesia ke bandar Wuhan, China. Langkah ini dilakukan penutupan semua penerbangan dari sini ke sana. “Penerbangan dari Wuhan telah kosong kemarin,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Walaupun demikian, pemerintah belum memutuskan kebijakan travel warning (peringatan bepergian) ke Wuhan, China. Hal ini diduga akibat pemerintah setempat atau dunia menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) suatu wabah penyakit. Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) telah melakukan berbagai koordinasi intensif kepada semua maskapai penerbangan di Tanah Air guna mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Hubud melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 yang berisikan empat perintah kepada maskapai. Pertama, maskapai harus melengkapi kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan. Kedua, maskapai wajib melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas apabila terdapat penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara. Ketiga, maskapai harus memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang. Selain itu memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit. Keempat, maskapai harus memberika pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit. (mam)