Sistem Pemerintahan Indonesia Tidak Bisa Khilafah

Ma’ruf Amin
Ma’ruf Amin
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Indonesia meminta umat Islam terus menyadarkan kelompok-kelompok yang ingin menerapkan sistem khilafah di Indonesia. Karena, pendiri bangsa ini telah membuat sistem pemerintah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Konsekuensi-nya dia akan menerima akibat yang dianggap merusak sistem kenegaraan," kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta pada Senin (9/11/2020). Kelompok yang ingin memasukkan khilafah ke Indonesia adalah orang yang salah memahami tentang sistem pemerintahan dalam ajaran Islam. Khilafah harus dipahami sebagai sesuatu yang islami, tapi tidak berarti islami itu khilafah sebab itu bisa kerajaan, keamiran, atau republik. Tidak satupun negara Islam yang menerapkan sistem khilafah dalam pemerintahannya. ISIS saja yang melakukan  khilafah. 'Nggak ada negara yang normal menggunakan sistem khilafah. Ada yang tidak normal, ya ISIS itu," ucapnya. Kesalahpahaman tentang khilafah membuat kelompok tertentu ingin memasukkan sistem tersebut ke dalam negeri, Sistem pemerintahan di Indonesia tidak dapat diganti lantaran kesepakatan itu mengikat. "Walaupun negara ini majemuk, tapi bisa berhasil membuat satu kesepakatan tentang dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945; dan negara kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. (din)