Soal Fatwa MUI, Wapres Ma'ruf: Seleksi Perusahaannya Harus Jelas

Wakil Presiden  RI Ma'ruf Amin. (gemapos/kompas)
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (gemapos/kompas)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin memberi tanggapan terkait dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)  terkait larangan produk Israel bagi umat islam. Fatwa MUI tersebut hari ini tengah menjadi perhatian publik di Indonesia.

Ma’ruf Amin sendiri mngatakan bahwa fatwa ini sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina. Ungkapan tersebut diasmpaikannya di Universitas Islam Nusantara (Uninus), Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (16/11/2023).

"Soal fatwa ya, itu kan diperlukan dalam rangka mendukung, mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza terutama itu. Sekarang sudah dianggap sebagai genosida, sudah pembunuhan massal lah, ini harus ada berbagai upaya," kata Ma'ruf Amin 

Diketahui sebelumnya, fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina itu dikeluarkan pada 8 November 2023. Fatwa tersebut menjelaskan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram.

Wapres Ma'ruf juga mengatakan nantinya harus ada pihak-pihak yang menyeleksi perusahaan apa saja yang dianggap berafiliasi pada Israel. Karena menurutnya, MUI tidak merinci perusahaan-perusahaan yang terlibat.

"Hanya memang itu nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang itu harus juga menseleksi ya. Sebab MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini," ujar Ma'ruf.

"Nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan sebab nanti kemana-mana ini supaya jangan, nanti jangan merugikan banyak pihak ya. Oleh karena itu ada pihak yang memberikan semacam apa ya, ya bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk gitu," sambungnya. (ns)