Syarat Ini Mungkin Diberlakukan Bagi Pemudik Lebaran 2022

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan vaksin Covid-19 booster (penguat) akan menjadi syarat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan vaksin Covid-19 booster (penguat) akan menjadi syarat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan vaksin Covid-19 booster (penguat) akan menjadi syarat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 2022. 

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat, kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi telah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” ujar Wapres kepada pewarta, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (22/3/2022).

Kasus Covid-19 di Indonesia mulai terkendali di Indonesia sekarang, sehingga ibadah pada bulan Ramadhan akan dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membuat fatwa tentang ibadah saat bulan Ramadhan nanti.

“Maka tempat ibadah pun sudah dimulai berikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis ulama untuk bisa menyelenggarakan dengan seperti biasa,” ucapnya. 

Walaupun demikian, Maruf Amin meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes) lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat harus selalu menggunakan masker dan mencuci tangan.

“Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komoditas itu kan salah satu faktor pentingnya yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong,”ujarnya. (pmj/din)