Polri Diminta Kembalikan Rp58,8 M ke Athena
Surat itu berisi kasus Covid-19 yang tinggi di Tiongkok berakibat Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co Ltd. mengalihkan pesanan tersebut untuk dilakukan oleh cabangnya di Indonesia. Kemudian, dia meminta uang pembayaran dikirimkan ke CV Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co Ltd beralamat di Serang, Jawa Barat, dengan nomor rekening Bank Syariah Mandiri Cabang Serang. Selanjutnya, Althea Group melakukan transfer ke rekening yang dimaksud pada 21 Mei 2020 yang diharapkan pada Desember 2020 dikirimkan alat-alat tersebut tiba di Italia. Beriktnya, ini didistribusikan ke rumah sakit di empat negara pemesan. Althea Group menyadari kejanggalan ketika berkomunikasi langsung dengan Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co Ltd pada Agustus 2020. Hal ini terjadi setelah Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co Ltdyang mengaku tidak menerma uang dar Althea Group. Althea Group pun mengetahui bahwa pihaknya telah menjadi korban penipuan dengan modus bussiness email compromise atau hacking email setelah melacak alamat email yang mengaku pejabat Shenzhen Mindray justru berlokasi di Amerika Serikat. Hal serupa juga disadari oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Serang yang mendapati transaksi mencurigakan melalui fasilitas e-banking, termasuk pertanyaan skema pencairan dana dalam jumlah besar. Dia adalah eseorang yang mengaku pemilik rekening CV. Shenzhen Mindray Bio-Medical. Bank Syariah Mandiri Cabang Serang lantas melaporkan kasus ini ke polisi yang langsung ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Langkah ini dilanjutkan dengan menangkap tiga tersangka berinisial SB, R, dan TP di lokasi yang berbeda dan satu tersangka WNA masih buron. (mam)