Politik Kekerasan Berakibat 10 Orang Meninggal

Ahmad Taufan Damanik
Ahmad Taufan Damanik
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat politik kekerasan terjadi pada 2019. Kejadian ini menjadi ancaman nyata terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. "Rentetan politik kekerasan diawali dengan peristiwa 21-23 Mei 2019 yang melanda sebagian wilayah di Ibu Kota dan beberapa kota lainnya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM secara daring pada Senin (5/10/2020) Komnas HAM mencatat 10 orang meninggal yang terbagi atas sembilan orang terkena peluru tajam. Selain itu terdapat ratusan orang luka-luka dan kerusakan infrastruktur publik. "Komnas HAM terus mendesak supaya aktor atas peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya. Politik kekerasan juga terjadi pada 24-30 September 2019 saat aksi mahasiswa menolak beberapa peraturan perundang-undangan, seperti revisi UU KPK dan RKUHP. .Sebanyak lima mahasiswa tercatat meninggal di Jakarta dan Kendari, Sultra.

Komnas HAM RI juga mencermati politik kekerasan terjadi di ranah siber, berupa hoaks dan ujaran kebencian yang memicu intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan. "Setiap hasil yang didapat dari politik kekerasan juga absurd karena berdiri di atas penderitaan rakyat, dan bentuk dari kesewenang-wenangan atas hak asasi manusia," jelasnya Selain itu politik kekerasan terjadi di bidang agraria, perburuhan, pembangunan infrastruktur, dan akses atas keadilan. Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang mask kategori dugaan pelanggaran HAM. Dari angka ini pengaduan terbesar berasal dari dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan 2.425), hak atas keadilan (1.482), dan hak atas rasa aman (278). (din)