Komnas HAM Benarkan Penghuni Kerangkeng Dipekerjakan Tanpa Bayaran

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemeriksaan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai.

Hasil pemeriksaan salah satunya Terbit mengakui mempekerjakan penghuni kerangkeng di pabrik kelapa sawit miliknya, hal ini dikatakan Anggota Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam setelah pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, hari ini, (7/2/22). 

“Iya, yang bekerja di pabrik sawit, kami juga sudah cek pabriknya,” kata Choirul Anam. 

Selain itu, ketika ditanya bahwa pekerja itu di pekerjakan tanpa bayaran Anam juga membenarkannya.

Dari temuan tersebut, ia mengatakan Komnas belum bisa menyimpulkan bahwa telah terjadi perbudakan modern. Karena itu, menurut dia, Komnas harus meminta keterangan ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk menguatkan dugaan tersebut. 

“Pekan ini akan kami panggil ahli,” kata dia.

Sementara itu, Anam mengatakan Komnas juga masih mendalami peran Terbit dalam pengurusan kerangkeng tersebut. Misalnya mengenai dugaan kekerasan yang dialami para penghuni.

Karena dari temuan itu, Komnas menemukan akibat tindak kekerasan yang terjadi di kerangkeng itu, lebih dari tiga orang meninggal. 

Menurutnya, Terbit Rencana mengkonfirmasi bahwa ada sejumlah penghuni yang tewas. Tetapi, Komnas belum bisa menyimpulkan peran Terbit dalam kekerasan yang berujung hilangnya nyawa tersebut.

Meskipun, Komnas perlu mengkonfirmasi keterangan itu ke pihak lain terlebih dahalu. Untuk saat ini, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan yang cukup dari Terbit Rencana Perangin Angin. 

“Supaya informasinya lebih kuat,” kata Anam. 

Dalam keterangannya, Komnas menargetkan laporan final tentang kerangkeng ini akan selesai pada pekan depan.(tmp/ap)