Anggaran KPPPA 2021 Rp279,5 Miliar

Ihsan Yunus
Ihsan Yunus
Gemapos.ID (Jakarta) – Pimpinan Komisi VIII DPR menyatakan alokasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tahun 2021 tidak mengalami penyesuaian dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Saat rapat Komisi VIII DPR dapat menerima alokasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2021 sebesar Rp279.568.938.000 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus dalam rapat bersama Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. KPPA mendapat arahan tambahan perihal tugas dan fungsi yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasiona. Selain itu penyediaan layanan bagi anak bila memerlukan pelindungan khusus yang memerlukan kerjasama tingkat nasional dan global.. Menteri PPPA Bintang Darmawati Puspayoga menambahkan alokasi anggaran 2021 Rp279.568.938.000 akan diarahkan untuk program perlindungan perempuan, kesetaraan gender, anak, dan program manajemen. “Program perlindungan perempuan, kesetaraan gender dan anak mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp141.766.500.000 dan untuk program manajemen dialokasikan sebanyak Rp137.802.438.000,” ujarnya. (m2)