Pasangan Ari-Vivin Ditolak KPU Poso
Sebelumnya, dua partai politik (parpol) yakni Partai Hanura dan PPP sudah mendaftarkan pasangan Verna-Yasin Manggun dari Hanura serta pasangan Darman Sigilipu–Amjad Lawasa dari PPP. “Aturan dari bagi partai politik hanya bisa mencalonkan satu kali, ini Partai Hanura dan PPP sudah dua kali maka dari itu tidak memenuhi," ujarnya. (m2)