KPU Jember Tolak Cabup-Cawabup Partai Berkarya
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakui kepengurusan Partai Berkarya yang merekomendasikan pasangan Abdussalam dam Ifan Ariadna Wijaya pada Pilkada Jember tahun 2020. Namun, KPU Jember sudah melakukan pengecekan berkas syarat bakal calon pasangan Hendy-Gus Firjaun dari enam partai politik, namun satu partai politik (parpol) tidak bisa memenuhi syarat tersebut. Jadi, lima parpol mencalonkan pasangan tersebut yaitu Partai Gerindra, Partai Nasdem,PKS, PPP, dan Partai Demokrat.(m2)