Sektor Kesehatan Dianggap Tidak Penting?
Hasbullah mengingatkan UU Kesehatan mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kalaupun itu dianggarkan 5% lantaran terjadi pandemi Covid-19. "Itupun sudah termasuk belanja pegawai atau biaya membayar gaji untuk ASN di sektor kesehatan," ucapnya. Jokowi mengutarakan Nota Keuangan RAPBN 2021 berisi alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% dari total APBN. Jumlah ini naik dari anggaran kesehatan tahun 2020 sebesar Rp132,2 triliun. (moc)