Jokowi Soal Wacana Memajukan Jadwal Pilkada: Tidak Ada Percepatan

Presiden Jokowi bertolak menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (08/05/2024), melalui Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor. (foto: gemapos/setkab)
Presiden Jokowi bertolak menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (08/05/2024), melalui Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor. (foto: gemapos/setkab)

Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hingga kini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. hal itu ditegaskan Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi.

Dirinya juga menekankan Pilkada akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni bulan November.

“Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya pernah muncul wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tanggal 20 Oktober 2024.

Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024. (ns)