Djarot Dukung Hak Angket: Pemilu Ini Paling Buruk

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. (gemapos/gesuri.id)
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. (gemapos/gesuri.id)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mendukung usulan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo tentang hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Menurut dia, hak angket harus digunakan karena melihat Pemilu 2024 berjalan paling buruk dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. 

"Bukan hanya persoalan sesama kader (saling mendukung), tetapi memang pemilu kali ini adalah yang terburuk, kecurangannya dimulai hulu sampai hilirnya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," kata Djarot, Rabu (21/2/2024).

Kendati demikian, Djarot mengaku apa yang disampaikan merupakan pandangan pribadinya sebagai anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Adapun sikap Fraksi PDI Perjuangan secara keseluruhan untuk menggunakan hak angket, ia serahkan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto. 

Kembali ke Djarot, mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian ditanya peluang hak angket berhasil membuat penghitungan suara Pilpres 2024 ditunda. Djarot mengatakan, meski waktu yang ditempuh sangat singkat, namun ia meyakini upaya hak angket untuk menunda hasil pemilu bisa terwujud asalkan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

"Waktu memang sangat singkat dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, apakah pemilu benar-benar legitimate or tidak, sesuai dengan konstitusi, dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur dan adil," tutur Ketua DPP PDI-P ini.

Djarot menuturkan, Pemilu 2024 juga dianggap bermasalah karena bukan hanya tentang pelanggaran etik dari penyelenggara. Namun juga lebih dari itu, menurutnya, telah terjadi pelanggaran terhadap konstitusi untuk meloloskan Gibran Rakabuming sebagai cawapres. 

Proses pemilu diwarnai dengan pelanggaran etik berat dari eks Ketua MK Anwar Usman karena meloloskan materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. "Bukan hanya pelanggaran secara etik tetapi lebih daripada itu telah terjadi pelanggaran terhadap konstitusi," kata Djarot. Terakhir, Djarot menegaskan perjuangan partainya adalah menegakkan nilai etika dan moral.

Etika dan moral tersebut, menurutnya harus dituangkan dalam kebenaran dan keadilan melalui pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan hukum Konstitusi.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menggulirkan usulan agar partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI Perjuangan dan PPP menggunakan hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dia mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang TSM. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket. Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujar Anies.(ns)