BMKG : Waspada Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan Berikut Ini

Peta Prakiraan Tinggi Gelombang, dirilis BMKG, Kamis (22/2/2024). (gemapos/BMKG)
Peta Prakiraan Tinggi Gelombang, dirilis BMKG, Kamis (22/2/2024). (gemapos/BMKG)

Gemapos.ID (Jakarta)- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas disekitar pesisir agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia periode 22 Februari 2024.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG Eko Prasetyo, Jakarta, Jumat (22/2/2024).  

Dikutib dari laman resmi BMKG, Jumat (16/2/2024), ia mengatakan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan 8 - 25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia selatan NTT,” lanjutnya.

Diketahui bahwa kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombnag setinggi 1,25-2,5 meter di perairan Barat Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Nias hingga Lampung, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, perairan Selatan Jawa Timur hingga P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, perairan P. Sawu hingga Kupang P. Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT. 

Selain itu terjadi juga di Laut Natuna Utara, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur, perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud, perairan Bitung - Kep. Sitaro, Laut Maluku, perairan Halmahera, Laut Halmahera, perairan Utara Papua Barat hingga Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua. 

Adapun saran keselamatan dari BMKG agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran yaitu Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).(kt)