Penerbitan PP No. 57/2021 Tidak Sesuai UU No. 12/2012
Selain itu siapapun yang melakukannya harus dikenakan sanksi "Proses penyiapan suatu PP yang isinya tidak sesuai dengan Undang-Undang dibiarkan sampai ke meja Presiden bahkan sudah ditandatangani Presiden dan diundangkan Menkumham," ucapnya. Jika kesalahan tadi tidak dikoreksi secara serius, maka ini akan menjadi contoh masyarakat. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pemerintah. . "Setelah dipastikan tidak lagi bermasalah, Presiden mengeluarkan PP baru yang mewajibkan pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia beserta pengaturan teknisnya," ucapnya.