Bawaslu RI Temukan Surat Suara Rusak Belum Dimusnahkan di Bogor

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melakukan sidang ke Gudang Logistik KPU Kota Bogor, Sabtu (13/1/2024). (foto: gemapos/Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melakukan sidang ke Gudang Logistik KPU Kota Bogor, Sabtu (13/1/2024). (foto: gemapos/Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melakukan pengawasan pelipatan kertas surat suara Pemilu Serentak 2024 di dua tempat di Kota Bogor, Sabtu (13/1). Kedua tempat tersebut berada di posko logistik KPU di Kecamatan Bogor Tengah dan Tanah Sareal.

Dalam pengawasan tersebut, Herwyn menemukan beberapa hal, semisal di gudang logistik KPU di Kecamatan Tanah Sareal, dia menemukan beberapa surat suara rusak yang masih belum dimusnahkan. Lalu di Kecamatan Bogor Tengah, dia memperhatikan denah gedung penyimpanan yang rawan bocor jika terjadi hujan.

Terkait itu pula, Pria asal Manado tersebut meminta jajaran Bawaslu hingga Panwascam di Kota Bogor, melakukan pengawasan melekat terhadap pelipatan suara Pemilu.

"Penting bagi jajaran pengawas pemilu mengawasi proses pelipatan surat suara agar bisa mengetahui saat surat suara terjadi kerusakan. Apakah surat suara rusak dari rekanan pengadaan atau rusak saat proses pelipatan," kata Herwyn seperti dikutip dalam laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Menurutnya, jika ada kerusakan saat proses pelipatan surat suara, maka dilakukan evaluasi prosesnya, untuk kemudian pengawas pemilu menyampaikan saran perbaikannya kepada KPU.

Selain itu dia menambahkan, pengawas pemilu juga harus deteksi dini jika ada oknum yang berusaha melakukan pelanggaran pemilu saat proses sortir lipat surat suara.

"Kehadiran pengawas dalam melakukan kerja-kerja pengawasan dapat mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu," pungkasnya. (rk/*)