Terbagi Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Minta Daerah Bersiap

Suasana forum Rapat Penyusunan Mekanisme Evaluasi Pengawas Adhoc dalam Pemilihan Serentak 2024, Selasa (19/3/2024). (foto:gemapos/bawaslu)
Suasana forum Rapat Penyusunan Mekanisme Evaluasi Pengawas Adhoc dalam Pemilihan Serentak 2024, Selasa (19/3/2024). (foto:gemapos/bawaslu)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan jajaran Bawaslu daerah harus bersiap melakukan pengawasan tahapan Pilkada Serentak meskipun saat ini masih menyisakan tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Herwyn saat membuka Rapat Penyusunan Mekanisme Evaluasi Pengawas Adhoc dalam Pemilihan Serentak 2024, Selasa (19/3).

"Kerja-kerja kita terbagi dua, menyelesaikan proses Pemilu 2024 di MK, tapi di sisi lain saat bulan Mei, sudah berjalan verifikasi faktual untuk calon kepala daerah," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Terkait tahapan waktu yang beririsan tersebut, Herwyn meminta jajaran Bawaslu daerah harus memastikan, pengawasan terhadap kedua proses itu berjalan lancar. Dia meminta jajaran Bawaslu daerah, melakukan komunikasi intens dengan Bawaslu RI agar Bawaslu RI dapat membantu memberikan arahan.

"Coba bayangkan, bapak/ibu sekalian belum selesai tahapan pemilu, sudah harus melakukan pengawasan pemilihan. Tapi bapak/ibu harus siap," tegasnya.

Dia juga berharap, dalam forum itu, jajaran Bawaslu daerah dapat membantu merumuskan format rekrutmen model pengawas adhoc dalam pemilihan serentak. (rk)