Totok: Kami Kirim Surat ke KPU Tiga Kali Soal Sirekap

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat Diskusi bersama Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (foto:gemapos/Bawaslu)
Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat Diskusi bersama Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (foto:gemapos/Bawaslu)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan telah menyurati KPU sebanyak tiga kali perihal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Saat Diskusi bersama Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Jumat (15/3), dia menyebut di tengah rekapitulasi yang berjalan, dia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya.

"Kami kirim surat kepada KPU tiga kali soal Sirekap, tak apa tetap jalan, tapi konversi penjumlahan dihentikan karena C1 jadi bahan perdebatan karena perbedaan," jelas Totok seperti dikutip gemapos, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, aplikasi-aplikasi yang KPU luncurkan harusnya melalui proses yang matang. Sebab dia menilai semua aplikasi ini alat bantu yang baik adanya, namun jangan serta merta membuat semuanya bekerja dua kali.

"Kami juga sudah kritisi banyak soal aplikasi KPU SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SILON (Sistem Informasi Partai Politik) hingga ini supaya apa? Alat bantu jangan malah merepotkan harusnya bikin pencerahan ini yang kami tegaskan," ungkapnya.

Dia berharap KPU, Bawaslu dan DKPP bersinergi dengan baik dalam tugas dan fungsinya. Sehingga dia menambahkan pemilu ini dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil.

"Ayo kita gotong royong menjadikan pemilu yang lebih demokratis bersama-sama merawat pemilu yang lebih baik ke depannya," ucap Totok dalam pernyataan penutupnya. (rk)