Anggota Bawaslu: Alat Kerja Permudah Pemantauan Pemilu

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dan Lolly Suhenty saat diskusi kelompok terpumpun (DKT) Penyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender PengawasanPenyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender Pengawasan, Senin (11/7/2022).
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dan Lolly Suhenty saat diskusi kelompok terpumpun (DKT) Penyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender PengawasanPenyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender Pengawasan, Senin (11/7/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Bawaslu tengah menyusun alat kerja bagi pemantau pemilu yang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kontribusi kerja-kerja pemantauan pemilu. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bawaslu Lolly Suhenty menilai, alat kerja pemantau ini akan memudahkan pemantau pemilu.

Hal itu disampaikannya saat diskusi kelompok terpumpun (DKT) Penyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender PengawasanPenyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender Pengawasan.

"Alat kerja ini, harapan kami akan memudahkan. Karena itu alat kerja pemantauan ini kami susun, harapan kami, bisa kami rumuskan bareng-bareng, bisa dikerjakan, diisi, digunakan, dan diaplikasikan tanpa mengurangi ke-khasan dan cara kerja pemantau, masing-masing," kata Lolly seperti dikutip, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya konsentrasi kerja pemantau pemilu sangat berbeda-beda. Dia mencontohkan, ada pemantau yang khusus memantau dana pemilu, ada juga yang memantau rekapitulasi perhitungan surat suara.

"Nah alat kerja ini harapannya bisa komprehensif, mudah diinformasikan, sehingga publik jadi mudah membaca kerja hasil pemantauan," ujarnya.

Selain itu, perlu juga menyusun kalender pengawasan bagi Bawaslu dan juga pemantau pemilu, sebagai upaya awal pemetaan masalah dalam hal pengawasan pemilu.

"Alat kerja pemantauan dan kalender pengawasan, akan mempermudah kita semua," terangnya.

Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda menginginkan alat kerja pemantauan ini bersifat komprehensif, artinya dapat memyangkut banyak hal terkait dengan regulasi yang sama dengan sebelumnya.

"Saya harap, alat kerja ini dapat komprehensif. Dapat mengurai masalah  lebih cepat dan membantu proses pemantauan, dan juga bisa menjadi bahan analisis Bawaslu terkait fakta dan peristiwa hasil pemantauan," tukasnya. (rk)