Pemilih Pemula dan Rasionalitas Pemilu 2024 Satu Putaran

Bryan Pasek Mahararta (Pemerhati Penyiaran / Co-Founder YOUTH SOCIETY)
Bryan Pasek Mahararta (Pemerhati Penyiaran / Co-Founder YOUTH SOCIETY)

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi pemilu yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Pemilu ini akan menentukan arah pemerintahan untuk lima tahun ke depan dan pertama kalinya dilaksanakan secara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Berdasarkan data jumlah pemilih, terdapat 204.807.222 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

Jumlah pemilih tersebut mengalami peningkatan sebesar 12 juta dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2019. Peningkatan jumlah pemilih ini terutama disebabkan oleh penambahan jumlah pemilih baru, terutama dari kalangan generasi muda.

Pendidikan politik

Berdasarkan data yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih pemula Indonesia tahun ini adalah sebanyak 63.953.031 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 31.976.516 pemilih laki-laki dan 32.976.515 pemilih perempuan.

Pemilih pemula yang berasal dari generasi muda adalah pemilih yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, yaitu tanggal 14 Februari 2024. Jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2019, yaitu sebanyak 46.847.108 orang. Peningkatan jumlah pemilih pemula ini terutama disebabkan oleh penambahan jumlah penduduk Indonesia yang lahir pada rentang waktu tahun 2007 sampai sekarang

Tak bisa dipungkiri, pemilih pemula ini memiliki peran penting dalam menentukan arah pemerintahan Indonesia untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penting bagi pemilih pemula untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Pemilih pemula juga perlu mendapatkan informasi yang akurat dan memadai tentang calon-calon yang akan dipilihnya nanti.

KPU telah melakukan pendidikan politik. Berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula, antara lain dengan melakukan sosialisasi secara masif, memberikan pendidikan Pemilu kepada pemilih pemula, dan memfasilitasi pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya.

Sayangnya, masih banyak ditemukan framing media yang kerapkali berpihak pada salah satu pasangan calon. Lembaga penyiaran yang seharusnya mempunyai peran dan fungsi sebagai media independen untuk sarana informasi tidak mampun menjaga netralitas oleh karena banyak para pemilik (owner) media yang menjadi bagian dari partai politik pengusung.

Hal ini menyebabkan minimnya literasi yang berimbang dan kredibel bagi masyarakat khususnya pemilih pemula yang masih awam mengikuti kontestasi politik lima tahunan ini. Kecemasan adanya timbul indikasi gerakan untuk tidak ikut memilih pada 14 Februari mendatang semacam golongan putih (golput) di kalangan pemilih pemula menjadi catatan tersendiri yang harus segera diselesaikan.

Transisi kepemimpinan

Pemilu merupakan momen politik transisi kepemimpinan yang paling ditunggu-ditunggu. Sampai akhir tahun 2023, masyarakat sudah sangat antusias terbukti dua kali perhelatan debat capres dan cawapres yang semakin ramai peminatnya. Belakangan ini, isu Pemilu satu putaran menjadi sorotan dan menimbulkan pro kontra baik internal relawan pendukung maupun pengamat politik tanah air.

Ada kubu yang meyakini Pemilu terlaksana cukup satu putaran, ada juga kubu yang menganggap Pemilu satu putaran sama saja merupakan bagian dari manipulasi politik. Buat yang belum tahu kenapa harus memilih presiden dan wakil presiden tahun ini, tentunya hal ini bukan semata gerakan ganti Presiden seperti tahun 2019 kemarin. Pemilu 2024 kali ini kasusnya berbeda.

Sistem pemerintahan kita yang telah diatur dalam UUD 1945 memberikan batas maksimal kepemimpinan kepala pemerintahan sebanyak 2 (dua) kali periode masa jabatan. Itu artinya, masa jabatan Joko Widodo sebagai Presiden sudah berakhir alias mentok. Jadi, kira-kira apa nih hubungannya dengan Pemilu 2024 cukup satu putaran?

Menurut Muhammad Qodari, Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) yang mengampanyekan jika Pilpres 2024 berlangsung satu putaran bisa lebih menghemat waktu dan biaya. Hal itu dipercaya dapat memberikan kepastian politik dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kalau Qodari yang lebih condong sebagai representasi pendukung Prabowo - Gibran, lain juga dengan Sahrin Hamid, Koordinator Presidiun Nasional Gerakan Rakyat AMIN yg optimis menargetkan kemenangan pasangan Anies - Muhaimin sebesar 57% dan cukup satu putaran.

Mengacu pada aturan KPU, Pemilu 2024 di Indonesia bisa saja terjadi satu putaran jika salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara sah secara nasional. Hal ini diatur dalam Pasal 6A ayat (1) UUD 1945.

Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara sah secara nasional, maka akan diadakan pemilihan putaran kedua. Pemilihan putaran kedua ini akan diikuti oleh dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak di putaran pertama. Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, sampai saat ini belum ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% berdasarkan jumlah suara sah secara nasional. Oleh karena itu, kemungkinan besar Pemilu 2024 akan terjadi satu putaran setidaknya ada 3 (tiga) faktor yang harus dimenangkan oleh salah satu kandidat.

Pertama, semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu, maka semakin besar peluang untuk memperoleh hasil perolehan suara sah nasional sebanyak lebih dari 50%. Kedua, partai politik yang memiliki basis massa yang kuat memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan Pemilu. Ketiga, pasangan calon presiden dan wakil presiden dianggap memiliki kualitas lebih baik dan mendapat dukungan dari masyarakat luas sehingga memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan pemilu.

Bagaimanapun juga, Pemilu 2024 ini menjadi kontestasi yang sangat menentukan arah pembangunan bangsa Indonesia ke depan. Tantangan seperti geopolitik, bonus demografi dan pembangunan IKN harus bisa landing dengan baik bahkan meminimalisir konflik kesenjangan politik nasional. Maka, penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal demokratisasi Pemilu 2024 dan jangan sampai salah memilih pemimpin. (ns)

Bryan Pasek Mahararta, Pemerhati Penyiaran / Co-Founder YOUTH SOCIETY