Respon Cak Imin Soal Pihaknya Usul Ubah Format Debat

Calon wakil presiden (cawapres) Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (gemapos/kompas)
Calon wakil presiden (cawapres) Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (gemapos/kompas)

Gemapos.ID (Jakarta) - Calon wakil presiden (cawapres) Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespon soal pihaknya yang disebut mengusulkan perubahan format debat cawapres yang diumumkan oleh KPU. Cak imin membantah pihaknya mengusulkan untuk mentiadakan debat antar cawapres. 

"Saya nggak pernah usul, Mas Anies nggak pernah usul. Itu semua serahkan ke KPU dan kita tunggu KPU apapun kemauan KPU kita ikuti," ujar Cak Imin usai menghadiri acara di Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (4/12/2023).

Ketua Umum PKN ini bahkan mengaku siap dengan setiap keputusan KPU. Ya menyebut hasil akhir diserahkan ke penyelenggara Pemilu RI ini.

Untuk diketahui sebelumnya, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad H. Wibowo, menyebut beda format debat cawapres belum dibicarakan bersama. Menurut Dradjad, narasi dan persepsi yang berkembang kemudian menjadi liar dengan pihaknya menjadi tertuduh yang mengusulkan beda format debat cawapres.

"Seolah-olah hal itu dilakukan untuk memberi keuntungan kepada pak Prabowo, dan lebih khusus lagi kepada Mas Gibran," kata Dradjad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Dradjad kemudian menjelaskan kubu Anies-Imin atau AMIN memberikan usulan dalam rapat tersebut. Dia membeberkan bunyi pernyataan kubu AMIN yang, katanya, mengusulkan agar capres dan cawapres hadir bersama di setiap sesi debat dengan KPU nantinya menentukan porsi waktu berbicara.

"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'. Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," kata Dradjad.

Dradjad menyebut, Pihak Prabowo-Gibran disebutnya hanya bersifat menyetujui usulan perwakilan AMIN. (ns)