Sensus Pertanian BPS 2023 Catat Usaha Pertanian Sebanyak 29,4 Juta Unit

Suasana peluncuran Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1 di Jakarta, Senin (4/12/2023). (foto: gemapos/antara)
Suasana peluncuran Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1 di Jakarta, Senin (4/12/2023). (foto: gemapos/antara)

Gemapos.ID (Jakarta)- Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa jumlah usaha pertanian di Indonesia pada 2023 sebanyak 29.360.833 unit. Data tersebut berdasarkan Hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023).

Adapun usaha pertanian tersebut, didominasi oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 29.342.202 unit atau 99,94 persen. Hal itu disampaikan Sekretaris Utama (Sestama) BPS Atqo Mardiyanto dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1 di Jakarta, Senin (4/12).

“Jumlah usaha pertanian hasil ST2023 sebanyak 29.360.833 unit, turun sebanyak 2,35 juta unit atau 7,42 persen dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 31.715.486 unit,” katanya.

Kemudian, Sestama Atqo menuturkan jumlah UTP yang mendominasi usaha pertanian pada 2023, turun sebanyak 7,45 persen atau 2,36 juta unit dibandingkan tahun 2013 yang mencapai 31.705.295 unit.

Namun, dari jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) mengalami peningkatan signifikan sebanyak 35,54 persen dari tahun 2013 yang berjumlah 4.209 unit menjadi 5.705 unit di tahun 2023.

Begitu juga dengan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) yang mengalami lonjakan sebanyak 116,08 persen pada 2023 yang berjumlah 12.926 unit dari yang sebelumnya hanya berjumlah 5.982 unit.

Selanjutnya, jika dilihat dari jumlah usaha pertanian menurut subsektor, jumlah usaha pertanian terbanyak di subsektor tanaman pangan yang mencapai 15,77 juta unit usaha.

“UTP mendominasi usaha pertanian di semua subsektor, di mana UTP terbanyak terdapat di subsektor tanaman pangan, yakni mencapai 15,77 juta unit usaha. Sedangkan untuk UPB terbanyak terdapat di subsektor perkebunan, yakni mencapai 2.684 unit usaha. Sementara itu, UTL terbanyak terdapat di Subsektor Hortikultura, yakni mencapai 5.053 unit usaha,” katanya.

Adapun jenis usaha pertanian pada ST2023 sedikit berbeda dengan ST2013 yang mencakup Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum, serta Usaha Pertanian Nonrumah Tangga dan Nonperusahaan (NRT).

Sementara itu, Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang hadir melalui virtual, berharap hasil pencacahan ST2023 tidak berhenti dalam penyediaan data pertanian secara komprehensif tapi juga dapat menjadi langkah awal penyempurnaan tata kelola pertanian nasional.

Termasuk juga peningkatan kualitas dan desain kebijakan pembangunan sektor pertanian nasional melalui pemanfaatan hasil sensus pertanian tahun 2023 secara luas.

“Basis data secara pertanian yang dihasilkan diharapkan dapat dibanding pakaikan di antara kementerian lembaga dan satu data Indonesia. Sehingga nantinya dapat memperluas data statistik sektoral di sektor pertanian dan dapat mendukung secara penuh berbagai penyusunan program pembangunan di pertanian dengan target dan kebijakan yang lebih tajam ke depan. Tentunya kami BPS mendorong pemanfaatan data ST 2023 secara luas oleh seluruh pemangku kepentingan,” ucap Amalia.(pa)