Revitalisasi Terminal Bus Tipe A Amplas Dipatok Satu Tahun

Menhub
Menhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan waktu satu tahun untuk melakukan revialisasi Terminal Bus Tipe A Amplas di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini disampaikan Budi usai meninjau langsung Terminal Amplas, Medan, Sabtu (4/1/2020). “Di masa datang kita ingin angkutan massal seperti bus menjadi angkutan yang utama. Untuk itu terminal Amplas ini harus diperbaiki secara bertahap. Rencana perbaikan adalah satu tahun,” katanya. Budi akan meningkatkan kualitas pelayanan di Terminal yang telah diserahkan pengelolaannya kepada Kemenhub dari pemerintah daerah (pemda) pada Juli 2019. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp40 miliar untuk melakukan revitalisasi terminal. Pengembangan terminal juga akan dilakukan kerjasama dengan pihak swasta. “Kita nanti akan kerja sama dengan pihak swasta, untuk membuat semacam mal. Jadi, terminal lebih bersih, rapi, dan pelayanan ramah,” ujarnya. Selain itu juga diusulkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah membangun hotel, sehingga para penumpang dapat beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan, Langkah ini untuk mendukung bus sebagai angkutan massal utama. Kualitas pelayanan dapat ditingkatkan dengan berbagai cara, antara lain membangun terminal bus yang lebih nyaman, mengembangkan pusat komersial di area terminal, dan mengembangkan sistem penjualan tiket secara daring. “Di Jakarta kita menargetkan pada saat Lebaran nanti (penjualan tiket bus) sudah daring,” ujarnya. Dengan penjualan tiket secara daring, maka masyarakat dapat lebih mengatur waktunya. Apabila bus berangkat jam tiga, mereka bisa datang ke sini jam dua. “Kalau tidak online, mereka datang lebih awal dan akan menunggu lama, karena tidak ada kepastian mendapatkan tiket. Calo pun tidak akan ada lagi,” jelasnya. Seiring dengan perbaikan terminal, maka harus dilakukan penegakkan hukum agar tidak ada operator bus yang mengangkut penumpang di terminal tidak resmi, seperti di Pool PO Bus atau terminal bayangan. “Pemda melakukan law enforcement dan penertiban secara bertahap, bus-bus dipindahkan ke Terminal Amplas sambil terminalnya diperbaiki,” ujarnya. Dengan begitu bus harus ditarik ke Terminal Amplas, karena makin ramai makin baik, makin banyak yang mau ke sini. Apabila bus-bus bagus tidak mau kesini akan repot. Bus-bus datang ke sini akan semakin memudahkan masyarakat. “Orang dari Jambi, tapi dia ingin ke Aceh bisa melakukan pergantiannya di sini. Itu bagus,” tukasnya. Terminal Tipe A Amplas memiliki luas lahan lebih kurang 2,1 hektar. Terminal ini melayani trayek antar kota antar provinsi (AKAP). Terminal ini juga melayani rute ke Bandara Kualanamu. Pada saat peninjauan Budi hadir Musa dan Pelaksama Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution. (mam)