Revitalisasi Terminal Bus Tipe A Amplas Dipatok Satu Tahun
Dengan penjualan tiket secara daring, maka masyarakat dapat lebih mengatur waktunya. Apabila bus berangkat jam tiga, mereka bisa datang ke sini jam dua. “Kalau tidak online, mereka datang lebih awal dan akan menunggu lama, karena tidak ada kepastian mendapatkan tiket. Calo pun tidak akan ada lagi,” jelasnya. Seiring dengan perbaikan terminal, maka harus dilakukan penegakkan hukum agar tidak ada operator bus yang mengangkut penumpang di terminal tidak resmi, seperti di Pool PO Bus atau terminal bayangan. “Pemda melakukan law enforcement dan penertiban secara bertahap, bus-bus dipindahkan ke Terminal Amplas sambil terminalnya diperbaiki,” ujarnya. Dengan begitu bus harus ditarik ke Terminal Amplas, karena makin ramai makin baik, makin banyak yang mau ke sini. Apabila bus-bus bagus tidak mau kesini akan repot. Bus-bus datang ke sini akan semakin memudahkan masyarakat. “Orang dari Jambi, tapi dia ingin ke Aceh bisa melakukan pergantiannya di sini. Itu bagus,” tukasnya. Terminal Tipe A Amplas memiliki luas lahan lebih kurang 2,1 hektar. Terminal ini melayani trayek antar kota antar provinsi (AKAP). Terminal ini juga melayani rute ke Bandara Kualanamu. Pada saat peninjauan Budi hadir Musa dan Pelaksama Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution. (mam)