Kamis Pagi, Kualitas Udara DKI Jakarta Masuk Kategori Sedang

Ilustrasi- Polusi Udara di Jakarta (foto: gemapos/ istock)
Ilustrasi- Polusi Udara di Jakarta (foto: gemapos/ istock)

Gemapos.ID (Jakarta)- Pada Kamis (30/11) pagi, kualitas udara daerah DKI Jakarta masuk kategori sedang karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di angka 51-100 pada pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya (Jakarta Timur) memiliki angka PM2,5 yang paling tinggi, yaitu sebesar 77.

Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.(ri)